Lombok Timur - Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), belasan aparat gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 1615-04/Keruak, Polsek Jerowaru dan Polisi Kehutanan Kantor Resort Pengelolaan Hutan (RPH) melaksanakan pengecekan di kawasan hutan kemasyarakatan (HKM) Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, Rabu (29/7). Adapun route patroli seusai melakukan pengecekan di Kantor RPH, aparat gabungan langsung menuju kawasan gubuk baru sampai di jepro. Menurut cerita Danramil Keruak Kapten Inf Agil yang ikut pengecekan, selama patroli masih ditemukan adanya keinginan penggarap HKM untuk mendirikan mushala, namun sudah diberikan penjelasan dan pemahaman untuk tidak mendirikan bangunan permanen di lokasi HKM. Hal yang sama juga dilakukan sehari sebelumnya (Selasa, red), dan ditemukan salah seorang warga penggarap HKM yang sedang membersihkan lahan dengan cara memotong pohon jenis mimba dan sengon. "Ini juga diberikan penjelasan dan peringatan untu